Ciri Sumber Air Tanah – Air Tanah merupakan sumber air yang terdapat dalam lapisan tanah atau terdapat di atas batuan kedap air dan di bawah lapisan tanah, sumber air ini merupakan sumber air yang banyak digunakan oleh masyarakat karena kualitasnya yang layak konsumsi.
Pada beberapa daerah di negara kita ketergantungan akan air tanah ini hampir 70% dan seringkali saat iklim di Indonesia mengalami musim kemarau banyak sumur kering sehingga kesulitan mendapatkan pasokan air bersih.
Karenanya masyarakat terpaksa memakai sumber air lain yang umumnya sudah mereka siapkan lebih dahulu dengan menyimpan cadangannya pada sumur resapan dan untuk keperluan MCK mereka memakai air sungai.
Air tanah yang layak dikonsumsi sebenarnya sangat mudah untuk dibedakan karena kualitasnya yang mudah dibedakan. Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah dengan melihat dari segi fisiknya kemudian barulah diteliti kandungan yang ada di dalamnya.
Untuk lebih jelasnya berikut adalah ciri sumber air tanah yang baik :
1. Air Harus Jernih atau Tidak Keruh
Ciri ini adalah ciri yang paling mudah menandakan kualitas air tanah, apabila air tanah memiliki warna yang keruh maka air tanah tersebut tentu bukan air yang layak konsumsi. Warna keruh pada air tanah disebabkan karena air tanah mengandung lumpur karena air tanah yang sudah dangkal akibat musim kemarau ataupun sudah tercampur lumpur saat musim hujan.
Sumur bor-lah yang sering mengalami hal tersebut, namun perlu ditekankan sekali bahwa air bersih atau bening belum menjamin air tersebut layak dikonsumsi. Air yang bening merupakan indikator awal air tersebut menjadi air yang layak dikonsumsi.
2. Rasanya Tawar
Setelah kita melihat secara langsung air tersebut bening maka selanjutnya Anda dapat mencicipi air tersebut untuk mengetahui kualitas air tanah tersebut. Air tanah yang layak konsumsi saat dicicipi tidak memiliki rasa atau rasanya tawar yang disebabkan karena tidak adanya unsur apapun di dalamnya. Air tanah seperti inilah yang masih dapat dikatakan air tanah murni.
3. Derajat Keasaman dan Kebasaan (PH) Netral
Setelah air memiliki kedua ciri di atas maka selanjutnya air harus diteliti apakah memiliki pH yang netral, karena percuma saja bila air sudah tidak berwarna maupun berasa namun nilai pH-nya jauh dari netral.
Pada dasarnya air konsumsi yang baik memiliki nilai pH sekitar 6,8 – 7,2 pH, Anda dapat mengukur kadar pH air ini menggunakan kertas lakmus maupun pH meter yang lebih praktis. Air tanah yang terlalu asam juga dapat membahayakan ternak yang meminumnya tidak hanya pada manusia.
4. Tidak Mengandung Zat Kimia Berbahaya
Air tanah yang ada di daerah yang jauh dari permukiman manusia tentu memiliki kualitas yang jauh lebih baik dibandingkan sumber air tanah yang ada di sekitar pemukiman dan kalangan industri.
Hal ini karena limbah yang dibuang warga dan industri dapat mencemari tanah yang selanjutnya akan mencemari air tanah. Limbah seperti Arsen, Timah, Merkuri, senyawa sulfida, amoniak merupakan limbah yang sering mencemari tanah dan air.
5. Tingkat Kesadahan Rendah
Air dengan tingkat kesadahan tinggi dapat diketahui dengan menggunakan sabun dengan air, bila air sukar berbusa maka air tersebut mempunyai tingkat kesadahan tinggi.
Kandungan ion Kalsium (Ca) dan Magnesium (Mg), Mangan (Mn) dan Besi (Fe) merupakan unsur yang mempengaruhi kesadahan air. Air yang sadah akan mempunyai bau anyir dan berbau kurang sedap dan akan menimbulkan noda kecoklatan bila digunakan untuk mencuci.
6. Tidak Mengandung Bakteri Bebahaya
Air tanah yang baik juga haruslah tidak mengandung bakteri berbahaya seperti E coli. Bakteri ini sering ditemukan pada air tanah yang berada di dekat septik tank, bakteri ini dapat menimbulkan penyakit seperti diare dan typus. Selain itu berbagai bakteri berbahaya lainnya juga tidak boleh terkandung di dalam air tanah.