Perbedaan Logo dengan Lambang – Apabila Anda bekerja atau tengah menempuh pendidikan yang berhubungan dengan dunia desain grafis, tentu istilah logo juga lambang bukan hal yang asing lagi. Namun, tahu dan pahamkah Anda perbedaan dari kedua istilah tadi?
Meski memiliki definisi atau pengertian yang hampir sama, tetapi dua hal tersebut memiliki fungsi yang berbeda. Apabila Anda berencana serius menekuni dunia desain grafis, maka pastikan Anda cukup paham maksud juga perbedaan dari istilah-istilah yang ada.
Kali ini, kami akan memberi sedikit ulasan mengenai dua istilah yang cukupsering Anda dengar tetapi mungkin masih bingung dalam membedakan, yaitu istilah logo dan juga lambang.
Pengertian Logo dan Lambang
Menurut KBBI, kata logo memiliki tiga pengertian dasar, dari pengeryian ini Anda juga dapat memperoleh perbedaan logo dengan lambang. Pengertian dasar logo, yaitu:
● Logo merupakan huruf atau lambang yang memiliki arti dan dapat terdiri dari satu kata bahkan lebih yang melambangkan suatu instansi, brand, event, perusahaan dan masih banyak lagi
● Sebuah bahasa pemrograman yang dipakai dalam memberikan pelajaran bagi anak-anak
● Mainan untuk anak-anak yang terbuat dari tempurung. Memiliki bentuk bundar serta mirip layang-layang
Definisi atau pengertian logo yang paling mendekati berada pada poin pertama pengertian dasar. Sedangkan lambang, secara sederhana biasa disebut juga dengan simbol. Menurut KBBI, lambang juga mempunyai tiga pengertian dasar.
Namun yang mendekati ialah sesuatu yang nampak seperti tanda baik berupa lukisan, lencana yang menunjukkan sesuatu atau memiliki maksud tertentu. Dapat pula disimpulkan bahwa logo masuk dalam bagian dari sebuah lambang. Kini jelas perbedaan logo dengan lambang jika dilihat dari sisi definisi.
Bentuk dan Fungsi Logo Serta Lambang
Menurut bentuknya, logo di klasifikasikan menjadi 3 macam bentuk, yaitu dalam bentuk tulisan/teks, dalam bentuk gambar dan gabungan dari tulisan maupun gambar. Sedangkan lambang memiliki bentuk yang lebih universal karena kesatuan dari beberapa istilah tanda yang ada. Seperti halnya logo yang juga termasuk dalam istilah tanda yang menjadi bagian dari sebuah lambang.
Lalu, bagaimana Anda dapat dengan mudah mengidentifikasi perbedaan logo dengan lambang secara kasat mata? Untuk itu selain memahami definisi, Anda juga harus memahami fungsi dari masing-masing . Sebab, perbedaan keduanya juga dapat dilihat dari segi kegunaan atau manfaat.
Logo diciptakan memiliki fungsi untuk mengenalkan merk atau brand. Logo lebih kepada menunjukkan identitas dari sebuah instansi atau perusahaan dengan tujuan membedakan dari yang lain atau bisa disebut juga bagian dari personal branding.
Sementara lambang mempunyai fungsi yang lebih kepada menekankan dan memperjelas arti ataupun maksud dari istilah-istilah yang termasuk bagian dari lambang itu sendiri. Sebut saja seperti logo, favicon, ikon dan lain sebagainya. Dari sini semakin jelas terlihat perbedaan logo dengan lambang yang dapat Anda simpulkan.
Baik logo maupun lambang difungsikan sebagai tanda dari sebuah produk, perusahaan, merk ataupun institusi dengan fokus tujuan yang berbeda. Dalam dunia desain grafis khususnya, Anda akan sering menemui istilah-istilah ini.
Agar dapat membuat atau menciptakan logo dan juga lambang, Anda harus paham benar perbedaan logo dengan lambang baik dari tujuan, ciri maupun segi fungsi. Namun jika ingin memiliki logo yang profesional bisa mencoba jasa membuat logo dari Sribulancer
Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu Anda mempermudah dalam mengidentifikasi, apakah tanda tersebut sekedar simbol/lambang ataukah justru sebuah perwakilan dari produk, merk maupun perusahaan.