Cara Memulai Trading Kripto Mudah Untuk Pemula

Saat ini animo masyarakat Indonesia terhadap aset kripto semakin besar, hal ini bisa dilihat berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan yang melaporkan bahwa hingga akhir Mei 2021 pengguna aset kripto tumbuh lebih dari 50 persen.

Cara Memulai Trading Kripto Mudah Untuk Pemula

Sebelumnya, pengguna kripto di tahun 2020 lalu hanya sekitar 4 juta orang, namun kini naik menjadi 6,5 juta orang.

Peluang mendapatkan keuntungan yang tinggi merupakan salah satu daya tarik dari aset kripto yang berhasil mengundang ratusan hingga ribuan orang untuk menjadi pengguna baru instrumen investasi tersebut.

Bagi kamu yang masih ragu atau bingung bagaimana cara memulai trading kripto dengan aman dan benar, simak dalam artikel ini ya

Apa Itu Kripto?

Secara sederhananya kripto adalah koin emas elektronik yang bisa digunakan untuk membeli barang maupun jasa secara online.

Sedangkan menurut Investopedia, kripto adalah sebuah mata uang digital atau virtual yang dijamin oleh kriptografi yang hampir tidak mungkin untuk dipalsukan atau dibelanjakan berulang -kali.

Banyak mata uang kripto dibuat berdasarkan teknologi blockchain. Teknologi tersebut adalah buku besar terdistribusi yang dijalankan oleh jaringan komputer yang berbeda.

Beberapa jenis kripto yang mungkin sering kamu dengar dan banyak peminatnya adalah Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, Alice, Litecoin, Ripple, dan masih banyak lagi.

Untuk harganya sendiri berbeda-beda antara satu kripto dengan kripto lainnya, contoh BTC pada 28 Oktober 2021 seharga $59,056 atau Rp837,981,631. Sementara harga xrp hari ini adalah $1.04 atau Rp14,784 per koinnya.

Cara Memulai Trading Kripto

Jika kamu sudah mengetahui garis besar dari aset kripto dan ingin memulai trading, berikut ini langkah-langkah yang bisa langsung kamu lakukan.

Registrasi Akun Di Platform Exchange Kripto

Agar bisa melakukan transaksi jual beli mata uang kripto, hal pertama yang harus kamu kerjakan adalah membuat akun di platform exchange kripto.

Perlu diingat, untuk keamanan investasi kamu, pilihlah platform yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Di Indonesia sendiri sudah ada 13 perusahaan aset kripto yang bisa kamu pilih, misalnya mulai dari Pintu, Indodax, maupun Tokocrypto.

Selanjutnya lakukan pendaftaran, Know Your Customer (KYC), dan terakhir verifikasi akun hingga selesai.

Pilih Aset Kripto yang Ingin Di Beli

Setelah memiliki akun, pilihlah jenis kripto yang ingin kamu beli. Sebab, ada ribuan mata uang kripto yang bisa diperjualbelikan. Pilih aset kripto yang memiliki banyak peminat atau mempunyai market cap yang besar seperti Bitcoin maupun aset-aset lainnya.

Lakukan Deposit Dan Transaksi Beli

Perlu diperhatikan juga berapa minimal deposit yang bisa kamu setorkan agar bisa membeli aset kripto. Sebab, setiap platform exchange memiliki ketentuan sendiri-sendiri.

Sekedar tips, gunakan uang dingin untuk investasi ke dalam aset kripto. Jangan pernah menggunakan uang yang sudah dialokasikan untuk kebutuhan sehari-hari ataupun dana darurat.

Sebab, jika aset kripto yang kamu miliki mengalami penurunan harga secara drastis, kamu tidak akan merasa kebingungan ataupun stress karena kehilangan uang.

Demikianlah pembahasan terkait pengertian aset kripto dan cara memulai trading kripto mudah bagi pemula. Untuk memahami lebih lanjut terkait aset kripto, langsung saja kunjungi website Pintu.

Pintu adalah aplikasi jual beli bitcoin dan aset crypto lainnya yang telah terdaftar resmi di Bappebti. Di Pintu, kamu bisa mengecek pergerakan harga aset, membaca berita-berita terbaru tentang crypto serta melakukan investasi dan trading hanya mulai dari Rp11.000 saja, lho. Download Pintu lewat Play Store dan App Store kamu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like