Standar Kualitas Air Minum Menurut WHO

Air minum adalah air yang digunakan manusia untuk keperluan konsumsi. Syarat-syarat yang harus dimiliki air minum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya, dan tidak mengandung logam berat (hal ini merupakan pernyataan menurut departemen kesehatan).

Sedangkan menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907 Tahun 2002, air minum adalah air yang melalui proses pengolahan ataupun tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung di minum.

Meskipun air yang bersumber dari alam dapat diminum oleh manusia, namun memiliki risiko bahwa air ini telah tercemar oleh bakteri (misalnya Escherichia coli) atau zat-zat dan unsur-unsur berbahaya lainnya. Kini ada juga air minum isi ulang yang perlu diperhatikan kesehatannya.

Bakteri yang terdapat dalam air dapat dibunuh dengan merebus air hingga suhu 100 °C, namun banyak zat atau unsur berbahaya seperti logam tidak dapat dihilangkan menggunakan cara seperti ini.

Belakangan ini banyak terdapat krisis air minum di dunia yang terutama banyak terjadi di negara berkembang yang diakibatkan karena jumlah penduduk yang terlalu pesat dan pencemaran atau polusi pada air.

Minum air putih memang diperlukan tubuh, akan tetapi jika berlebihan dapat menimbulkan hiponatremia yaitu suatu kondisi dimana natrium dalam darah menjadi terlalu encer.

Menurut ketentuan dari badan dunia (WHO) layak atau tidaknya suatu air untuk kehidupan manusia ditentukan menurut persyaratan kualitas secara fisik, secara kimia dan secara biologis yang akan dijelaskan sebagai berikut.

1. Persyaratan Fisik
a. Kekeruhan air
Kekeruhan merupakan efek optis yang terjadi apabila sinar membentuk material yang tersuspensi di dalam air. Kekeruhan air dapat disebabkan karena adanya bahan – bahan organik maupun anorganik seperti lumpur dan buangan dari permukaan tertentu yang akan mengakibatkan air sungai berwarna keruh. Kekeruhan ini akan berakibat pada warna air yang akan menjadi lebih tua dari semestinya.

b. Bau Air
Bau dari air dapat disebabkan karena benda atau unsur asing yang masuk ke dalam air seperti bangkai binatang, bahan buangan, ataupun disebabkan karena proses karena bakteri yang menguraikan senyawa organik. Pada peristiwa penguraian senyawa organik yang disebabkan karena bakteri tersebut menghasilkan gas – gas yang berbau menyengat dan bahkan dapat bersifat sebagai racun.

c. Rasa Air
Rasa dapat dipengaruhi karena adanya organisme seperti mikroalgae dan bakteri, adanya limbah padat dan limbah cair seperti hasil dari pembuangan rumah tangga dan kemungkinan adanya klor atau sisa – sisa bahan yang digunakan untuk disinfeksi.

d. Warna Air
Warna air hanya terdiri dari warna asli dan warna tampak. Warna asli atau true color merupakan warna yang diakibatkan karena adanya substansi yang terlarut. Sedangkan warna yang tampak atau apprent color adalah mencakup warna substansi yang terlarut beserta dengan zat yang tersuspensi pada air tersebut.

e. Temperatur atau suhu air
Kenaikan temperatur atau suhu yang dialami air, dapat mengakibatkan penurunan kadar oksigen terlarut (DO = Disvolved Oxygen), kadar DO yang terlalu rendah akan mengakibatkan bau yang tidak sedap karena adanya penguraian bahan – bahan organik maupun anorganik di dalam air secara anaerobik atau yang biasa disebut dengan degradasi.

Standar kualitas air minum menurut WHO ini berkaitan dengan kualitas air yang akan digunakan atau dikonsumsi, agar lebih mengetahui kualitas air minum Anda bisa menggunakan alat uji kualitas air yang multiparameter. Karena akan mengukur berbagai parameter kualitas air seperti pH dan TDS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like
Selengkapnya

Es Kering

Es kering adalah salah satu jenis es yang digunakan untuk mendinginkan makanan yang dingin, di tempat yang tidak…